Utang dan Mimpi Membangun Rumah
Kamis,
29 Agustus 2019 adalah momen kelabu bagi kami sekeluarga. Kamis yang manis
seketika berubah menjadi ratap tangis. Mama terkasih pergi untuk selamanya setelah
sebulan berjuang melawan komplikasi penyakit. Kematian memang tak dapat
dielakkan. Kami hanya bisa berpasrah pada Yang Maha Kuasa.
Sore
itu, usai prosesi pemakaman, saya dipanggil Nurdin adikku. “Kaka, bapa bilang
ke dalam (rumah) dulu, ada perlu penting,” katanya. Segera saya bergegas
menemui bapak di ruang tengah. Sembab matanya nampak jelas. Di sampingnya duduk
seorang pria berjaket hitam. Ada juga beberapa kerabat dan sanak famili.
Seketika,
keheningan di ruang tengah pecah. Pria berjaket hitam itu memulai pembicaraan. Inti
pembicarannya adalah mengenai uang yang dipinjam mama beberapa tahun lalu. “Total
seluruhnya ada 26 juta. Saya datang untuk beritahu soal utang ini karena waktu
itu almarhum yang pinjam di saya,” jelasnya.
Sakit
memang. Di saat mama belum sejam dibaringkan di liang lahat, kini datang
tagihan dalam jumlah yang tidak sedikit untuk saya yang berstatus pengangguran.
Tapi apa mau dikata, toh mama lakukan itu semua demi membiayai kuliahku.
Saya
ingat persis, waktu itu saya kepepet uang regis kuliah. Pihak kampus tidak
memberi toleransi keterlambatan, sedang deadlinenya tinggal sehari. Untungnya
om Vinsen, pria berjaket hitam ini bersedia meminjamkan uangnya 5 juta waktu
itu, dengan perjanjian bunga 10% setiap bulannya.
Dengan
berat hati, mama terpaksa mengambil pinjaman tersebut. Tekad mama bulat, anaknya
harus jadi sarjana walau harus mengutang sana-sini. Seiring berjalannya waktu,
bapa dan mama hanya bisa menyicil bunga pinjaman selama 10 bulan. Alhasil, tiga
setengah tahun berikutnya, bunga pinjaman membengkak menjadi 21 juta. Total utang
seluruhnya adalah 26 juta.
Sore
itu, dihadapan om Vinsen dan keluarga yang ada saya angkat bicara. “Biarkan
mama beristirahat dengan tenang di alamnya. Tentang utang ini, tanggung jawab
sepenuhnya ada di saya tapi tolong beri saya waktu”. Om Vinsen mengangguk,
pertanda setuju.
Beberapa
bulan setelahnya, saya nekad meninggalkan kampung halaman untuk mencoba
peruntungan di Surabaya. Bertahun-tahun lamanya saya bekerja keras,
mengumpulkan cuan untuk melunasi utang tersebut. Berat memang tapi menyerah
tentu bukanlah pilihan. Apapun ceritanya, utang harus saya lunaskan.
Sebagai
anak rantau, saya tahu bahwa tidak ada tempat
paling nyaman untuk pulang selain rumah. Itu makanya, saya sering bilang
pada bapakku, “Setelah lunas utang ini, saya mau bangun rumah”. Bapa mengiyakan
keinginanku. Pesannya satu, jangan berutang. “Ada uang kita kerja pelan-pelan. Tidak
boleh utang sana-sini, apalagi pinjam di bank, itu bunganya besar. Cukup bapa
dan mama yang utang,” kata bapa.
Pernah
ada satu keluarga di kampungku yang nekad membangun rumah bermodalkan pinjaman
bank sebesar 50 juta. Usai merampungkan rumah, sang suami merantau ke Malaysia
dengan harapan bisa melunasi pinjaman bank. Sialnya, belum juga setahun
bekerja, ia diringkus polisi karena berstatus tenaga kerja ilegal. Kini ia mendekam
di penjara. Pupuslah harapan keluarga.
Pinjaman Tanpa Bunga, Saatnya
Beralih ke Bank Mega Syariah
“Lebih
baik pergi tidur tanpa makan malam daripada bangun tidur dengan utang,”
demikian menurut Benjamin Franklin, fisikawan Amerika Serikat. Perihal utang
dan pinjam meminjam sebetulnya bukanlah hal yang tabu selagi kita bisa
bertanggung jawab melunasinya. Kadangkala kita terjebak dalam situasi sulit dan
berutang bisa jadi solusinya.
Berkaca dari pengalaman di atas, saya sebetulnya tidak mau lagi berhutang. Namun, perspektif saya berubah ketika mengenal Bank Mega Syariah. Sebagai salah satu bank syariah terdepan di Indonesia, Bank Mega mengusung visi, tumbuh dan sejahtera bersama bangsa.
Bank
Mega bertekad mengembangkan perekonomian syariah melalui sinergi dengan semua
pemangku kepentingan. Menebarkan nilai-nilai kebaikan yang islami dan manfaat
bersama sebagai wujud komitmen dalam berkarya dan beramal. Bank Mega senantiasa
meningkatkan kecakapan diri dan berinovasi mengembangkan produk serta layanan
terbaik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Salah
satu keunggulan Bank Mega adalah memberikan pinjaman tanpa bunga. Bunga dalam
konsep islami adalah riba dan itu haram hukumnya. Bank Mega berusaha
menghindari itu dengan menghadirkan layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Syariah dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah.
KTA
Syariah memungkinkan nasabah mendapatkan pinjaman tanpa bunga lewat produk
Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB. Sedangkan KPR Syariah memungkinkan nasabah
bisa memiliki rumah secara syariah melalui produk Pembiayaan Pemilikan Rumah
(PPR) iB.
Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) iB
Mendapatkan
pinjaman tanpa agunan adalah impian bagi banyak orang. Sayangnya, tidak banyak bank
yang menyediakan layanan seperti ini. Hal ini dikarenakan agunan berfungsi
untuk mengurangi risiko akhir bagi debitur yang gagal memenuhi kewajiban
pembayaran.
Berbeda
dari bank konvensional lainnya, Bank Mega Syariah justru memberikan pinjaman
tanpa agunan bagi para nasabahnya. Melalui produknya yang bernama Pembiayaan
Tanpa Agunan (PTA) iB, Bank Mega Syariah hadir untuk memenuhi kebutuhan
nasabahnya.
PTA iB sendiri diperuntukkan bagi nasabah yang adalah karyawan tetap di perusahaan yang telah bekerja sama dan pembayaran gajinya (payroll) melalui Bank Mega Syariah. PTA iB ini menerapkan prinsip syariah, dimana nasabah dapat membeli barang atau jasa yang halal dengan pembiayaan tanpa agunan berdasarkan akad Murabahah (pembelian barang) atau Ijarah (pembelian paket jasa).
Plafond
pembiayaan yang disediakan mencapai Rp 300.000.000 dengan jangka waktu pembiayaan
hingga 60 bulan. Angsurannya tetap (fixed)
setiap bulannya. Dengannya, cicilan menjadi lebih pasti dan transparan sesuai
kesepakatan dan berdasarkan prinsip syariah. Besaran biaya administrasi yang
dikenakan untuk PTA iB ini mulai dari Rp 300.000.
Adapun
syarat dan ketentuan pengajuan PTA iB ini adalah nasabah merupakan warga negara
Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia. Perusahaan tempat karyawan
bekerja wajib bekerja sama dengan Bank Mega Syariah.
Dari
sisi usia, minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau 21 tahun untuk yang belum
pernah menikah (cakap secara hukum). Usia maksimal pada masa akhir pembiayaan bagi
karyawan adalah 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai dengan
ketentuan pensiunan perusahaan. Sementara untuk direktur/profesional adalah 65
tahun.
Untuk
mengajukan PTA iB ini, nasabah wajib mengisi dan menandatangani formulir
pengajuan pembiayaan dengan melengkapi persyaratan dokumen yang diperlukan
seperti Fotokopi KTP pemohon dan pasangan, fotokopi kartu keluarga, fotokopi
NPWP/SPT tahun terakhir, fotokopi Surat Nikah/Cerai/Pisah Harta (jika pisah
harta), slip gaji/keterangan gaji 3 bulan terakhir, fotokopi rekening
koran/tabungan 3 bulan terakhir, dan Surat Keterangan Kerja dan Jabatan
Terakhir di perusahaan.
Pastikan
semua peryaratan di atas dipenuhi. Mimpi anda untuk memperoleh Pinjaman Tanpa
Agunan iB dari Bank Mega Syariah bakal segera terwujud. Yuk, penuhi kebutuhanmu
sekarang bersama Bank Mega Syariah. Kan bisa cicil kemudian! Angsurannya juga
ringan, tanpa agunan, dan prosesnya juga mudah.
Tunggu
apa lagi, silahkan isi formulir pengajuannya di sini. Anda akan dihubungi oleh Tim Bank Mega Syariah segera.
Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB
Rumah,
tempat pulang paling nyaman bukan? Iya benar. Sayangnya, tidak sedikit orang
yang tidak memilikinya. Sulit disangkal bahwa harga properti akan terus naik
setiap tahunnya, sedang pendapatan kita itu-itu saja.
Gak
usah khawatir, ada solusi untuk mengatasi persoalan ini. Bank Mega Syariah
melalui produknya yang bernama Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB,
memungkinkan nasabahnya mendapatkan rumah secara syariah.
Ya,
dengan PPR iB, anda bisa langsung dapat rumah impian dengan cicilan ringan dan
tetap sampai lunas. Untuk PPR iB ini sendiri, ada tiga jenis program yang
ditawarkan Bank Mega Syariah, antara lain:
- PPR Griya Berkah Ringan: Fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah baru atau secondary, apartemen/ruko/rukan, take over, top up, refinancing, dan pembelian bahan bangunan untuk renovasi/pembangunan. PPR Griya Berkah Ringan juga tersedia bagi nasabah yang ingin melakukan take over fasilitas pembiayaan PPR dari bank lain. Menariknya, plafond pembiayaan yang disediakan hingga Rp 5 Miliar dengan jangka waktu pembiayaan sampai 15 tahun. Selain itu, uang muka dan biaya administrasinya tergolong ringan. Sebagai jaminan pembiayaannya, anda bisa mengagunkan rumah tinggal tapak, apartemen, ruko, dan rukan. Skema angsurannya, ada yang tetap berjenjang (step up) dan angsuran tetap sampai lunas (fixed).
- Berkah Pembiayaan Trans Park: Fasilitas pembiayaan untuk pembelian property baru dari Transpark Juanda, Bintaro, Cibubur, Lampung, Jember, dan Surabaya. Plafond yang disediakan hingga Rp 5 miliar dengan jangka waktu pembiayaan sampai 15 tahun. Skema angsurannya, ada yang tetap berjenjang (step up) dan angsuran tetap sampai lunas (fixed). Uang muka dan biaya administrasi untuk Berkah Pembiayaan Trans Park ini termasuk ringan dan agunannya berupa properti yang dibiayai.
- Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP): Fasilitas pembiayaan untuk pembelian rumah tapak atau rumah susun baru dan ready stock bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Keunggulannya adalah Uang muka, angsuran dan biaya administrasi ringan. Jangka waktu pembiayaan hingga 15 tahun. Berkesempatan memperoleh Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dalam bentuk bantuan subsidi sebagian uang muka atas transaksi pembelian rumah. Agunan berupa rumah tinggal tapak atau apartemen yang dibiayai.
Adapun
syarat dan ketentuan PPR iB ini adalah nasabah merupakan warga negara Indonesia
yang berdomisili di Indonesia. Usia minimal 18 tahun (jika sudah menikah) atau
21 tahun belum pernah menikah (cakap secara hukum). Usia maksimal pada akhir
masa pembiayaan; Karyawan 55 tahun pada saat pembiayaan jatuh tempo atau sesuai
dengan ketentuan pension perusahaan. Professional/Wiraswasta/Direktur: 65
tahun. Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan pembiayaan serta
melengkapi dokumen sesuai kriteria nasabah.
Secara umum, keunggulan dari Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) iB ini adalah penerapan prinsip syariah dengan angsuran tetap sampai lunas (untuk akad Murabahah). Proses persetujuan dan pembiayaan mudah dan relatif cepat. Plafond pembiayaan hingga Rp 5 Miliar dan jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun. Pembayaran angsuran melalui debet rekening otomatis serta bebas biaya provisi dan Appraisal
Sampai
di sini, paham kan? Ternyata, memiliki rumah impian itu tidak sesulit yang kita
bayangkan sebelumnya. Bank Mega Syariah hadir untuk mewujudkan mimpi. Dijamin kamu
bakalan jadi menantu idaman mertuamu nanti. Yuk, ajukan Pembiayaan Pemilikan Rumah
di sini.
Menenun Mimpi Bersama Bank Mega
Syariah
Mimpi
adalah kunci untuk kita menaklukan dunia. Tapi apakah mungkin itu terwujud bila
kita terlilit utang dengan bunga menggunung? Rasanya sulit. Sakit memang, harus
melunaskan utang dimana bunganya jauh lebih besar dari pokoknya.
Mungkin
sebagain dari kita pernah mengalami kisah serupa seperti saya. Atau seperti
tetanggaku yang harus mengutang di bank dengan bunga yang lumayan tinggi demi
membangun rumah. Apapun ceritanya, pinjaman yang disertai bunga itu
memberatkan. Apalagi jika pinjaman itu dilakukan di lembaga keuangan yang tidak
resmi dan atau perorangan.
Sebagai
lembaga keuangan syariah yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa keuangan (OJK),
Bank Mega Syariah tidak mau memberatkan nasabahnya dengan bunga pinjaman. Ya,
hal ini sejalan dengan syariah islam bahwa bunga atau riba itu haram hukumnya.
Itu
makanya, Bank Mega Syariah melalui produknya PTA iB dan PPR iB hadir memberi
solusi. Dengannya kita bisa mendapatkan pinjaman tanpa bunga dan juga
mendapatkan rumah secara syariah. Saatnya kita menenun mimpi bersama Bank Mega
Syariah.
Referensi:
https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-tanpa-agunan-pta-ib
https://www.megasyariah.co.id/id/produk/individu/pembiayaan/pembiayaan-pemilikan-rumah-ppr-ib
.
